REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa kasus pemukulan terhadap imam Masjid Ar-Rahman, di Pondok Gede, Bekasi, telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Disebutnya, pelaku pemukulan yang juga jamaah Masjid Ar-Rahman mempunyai gangguan saraf.
“Ada mengalami gangguan terhadap saraf, dan juga beberapa kali melakukan pemeriksaan di kedokteran, jadi ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu," tutur Zulpan dalam keterangannya, Ahad (4/12/2022).
Bahkan, ungkap Zulpan, disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niatan melakukan pemukulan terhadap korban yang tengah mengimami sholat.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan hasil pemeriksaan gangguan saraf pelaku dari dokter dan rumah sakit sehingga, Zulpan menegaskan, dalam kasus ini tidak ada penistaan agama.
"Dia jamaah (pelaku), tapi dia ada riwayat gangguan jiwa dan ini dibuktikan juga ada dokter dan rumah sakit kepada yang bersangkutan menjalani perawatan," terang Zulpan.
Sebelumnya, sebuah video viral yang terjadi di Masjid Ar-Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi memperlihatkan imam masjid dipukul jamaahnya.
Video yang berdurasi dua menit 50 detik menampilkan pelaku berpakaian baju batik lengan pendek tengah bersiap sholat berjamaah.
Posisi pelaku tepat berada di shaf pertama di belakang imam. Kondisi tampak normal hingga saat imam membaca surat Al-Fatihah.
Saat imam belum selesai menyelesaikan bacaan Alfatihah, pelaku langsung mendorong imam dan memukulnya. Sontak, jamaah lain segera memisahkan mereka.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan pelaku merupakan lelaki paruh baya. “Sehubungan dengan adanya rekaman video viral yang beredar di mana ada seorang ustadz atau imam masjid, di dalam video tersebut terlihat seorang lelaki paruh baya melakukan pendorongan kepada ustadz tersebut yang sedang memimpin sholat maghrib,” kata Kompol Herman, Jumat (2/12/2022).
Herman menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan korban dan melakukan klarifikasi. Semua yang bersangkutan dalam kejadian itu diundang ke polsek.
“Kita undang baik korban maupun terlapor di mana sedang berproses. Korban juga sudah di polsek tetap kita buat laporan polisi. Jalan ditempuh dengan mediasi,” ujar dia.
Untuk saat ini, Herman masih belum mengetahui motif di balik pemukulan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mengalami gangguan depresi.
“Motif sementara dari keterangan saksi ada gangguan depresi yang dialami oleh pelaku. Tapi kami akan mendalami. Kita akan pertemukan dan lakukan pemeriksaan. Nanti setelahnya baru bisa kami mendapatkan kesimpulan,” tambahnya.