Ahad 04 Dec 2022 10:26 WIB

Pemkab Sleman Berkomitmen Hadirkan Perlindungan Anak dan Perempuan

Salah satu upaya perlindungan anak dan perempuan dengan Sistem Informasi SIMDAGENAK.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat bersama peserta lomba mewarnai tingkat TK se-Kabupaten Sleman, di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman
Foto: istimewa
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat bersama peserta lomba mewarnai tingkat TK se-Kabupaten Sleman, di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menjadikan Sleman sebagai kabupaten layak anak. Langkah itu dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten  Sleman meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

"Dari 507 kabupaten/kota se-Indonesia, Sleman mampu meraih penghargaan KLA kategori Utama bersama tujuh kabupaten/kota lainnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya.

Baca Juga

Meskipun tak dipungkiri masih ada kasus kekerasan pada anak di Bumi Sembada, namun angkanya masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Sleman. Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kabupaten Sleman telah membuat perangkat hukum berupa Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Kalau di daerah lain itu predikat layak anak sampai ke tingkat kecamatan atau desa, maka di Sleman predikat layak anak sampai ke tingkat RW. Percontohan ada di RW Leles Condongcatur,” ucapnya.

Salah satu upaya perlindungan anak yang dilakukan Pemkab Sleman adalah dengan menjalankan program Pengelolaan Data Gender dan Anak agar tersedia data pilah gender dan anak melalui Sistem Informasi SIMDAGENAK.

SIMDAGENAK sendiri telah diluncurkan sejak 4 tahun lalu. Aplikasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk bahan perencanaan maupun monitoring evaluasi program.

Selain itu Program Perlindungan Khusus Anak lainnya yang dilakukan antara lain dengan membentuk Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu, Forum Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kalurahan.

Tidak hanya itu, komunikasi informasi edukasi terkait perlindungan khusus anak melalui pembentukan Sekolah Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Gereja Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Polres dan Polsek Ramah Anak, Pengadilan Ramah Anak, Pondok Pesantren Ramah Anak, dan Kalurahan dan RW Ramah Anak.

Kabupaten Sleman juga melakukan sejumlah Program Pemenuhan Hak Anak antara lain Forum Anak tingkat kabupaten, kapanewon dan kalurahan menjalankan fungsi sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), dan wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Kemudian Pembuatan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA.

Selain itu Pemkab Sleman juga melakukan evaluasi terhadap Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPPA. Sleman juga rutin menggelar Peringatan Hari Anak Nasional. Pemkab Sleman juga membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di kabupaten dan kalurahan.

Beberapa upaya Perlindungan Anak yang dilakukan Pemkab Sleman menghasilkan sejumlah penghargaan, antara lain Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Nasional kategori Mentor sejak tahun 2018 (selama 3 kali berturut-turut). Kemudian Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nasional Kategori Utama tahun 2022. Sebelumnya mendapatkan kategori Nindya sejak tahun 2018.

Pemkab Sleman juga meraih Kelembagaan UPTD terbaik tingkat Nasional tahun 2019. Penghargaan SIMEP (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan) Perlindungan Anak diterima Pemkab Sleman pada 2021. Selain itu Pemkab Sleman juga meraih Daffa Award (penghargaan untuk forum anak Kapanewon Moyudan) sebanyak 2 kali berturut-turut tahun 2021 dan 2022.

Selain menaruh perhatian pada perlindungan anak, Kabupaten Sleman juga berkomitmen untuk menjadikan Sleman kabupaten aman bagi perempuan. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendorong agar orang yang mengalami tindak kekerasan utamanya perempuan dan anak untuk berani melaporkan ke pihak berwajib. 

Pemkab Sleman juga fokus pada isu perempuan dan anak terlantar. Kepala bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Arif Wibowo, mengatakan melalui Potensi dan Sumber Kesehatan Sosial pemkab memberikan bantuan pada lansia, perempuan dan anak terlantar.

"Di Dinas sosial memang untuk anak terlantar, perempuan terlantar ini memang kita akses  bantuannya. Potensi dan Sumber Kesehatan Sosial (PSKS) yang akan membantu bagaimana menyelesaikan permasalahan anak terlantar maupun perempuan terlantar tersebut," ucap Arif.

Dinas Sosial memang tidak masuk pada proses hukum terkait kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sleman. Namun Dinas Sosial berfokus pada bantuan sosial berupa pendampingan." Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) juga kita bantu, ada tim pendamping yang akan mengawal anak tersebut di dalam proses-proses pengadilan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement