REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi masih mendalami motif para pelaku pencopotan label gereja di tenda pengungsian korban gempa di Cianjur. Sebanyak tujuh orang telah diperiksa untuk mendalami motif, latar belakang, dan tujuan pencabutan label tersebut.
"Motif belum, kita infokan harus diperdalam. Mau dicek giatnya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (30/11/2022).
Ia menuturkan polisi masih melakukan pengembangan sehingga penetapan tersangka menunggu hasil tersebut. "Peristiwa ini sangat disayangkan, ini kan saat masa kemanusiaan," katanya.
Sebelumnya, video yang menampilkan sejumlah orang mencopot label "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda berwarna biru beredar di media sosial. Tim aksi itu diketahui bagian dari organisasi yang ingin membantu korban gempa Cianjur.
Di video itu, tampak empat pria berdiri di antara tenda. Dua mencopot label, satu memantau, dan seorang lainnya ikut merekam. Sontak hal ini memicu respons dari berbagai pihak, baik dari kepolisian hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.