BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyerap aspirasi masyarakat untuk menyusun draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pencegahan dampak pinjaman online (pinjol), renternir, dan bank keliling melalui rapat dengar pendapat. Raperda tersebut disusun karena maraknya pinjol dan bank keliling di tengah masyarakat Kota Bogor. Pimpinan...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya