REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN–Setelah cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming ramai diperbincangkan di media sosial. Polres Klaten buka suara dan mengeklaim akan menindak tegas pelaku pertambangan di wilayah kabupaten Klaten.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mewakili Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Selasa (29/11/2022). "Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Klaten," katanya, Selasa (29/11/2022).
Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut akan dikenakan bagi siapapun yang melanggar sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Kapolri dan Kapolda. "Tentunya kita akan tindak tegas siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolri dan bapak Kapolda," tegasnya
Iptu Abdillah menegaskan, komitmen Polres Klaten tersebut dibuktikan dengan penindakan tambang ilegal di beberapa lokasi. Ia mengatakan, dalam kurun tiga bulan terakhir pihaknya sudah melakukan tiga penindakan terkait tambang ilegal dengan empat tersangka. Sedangkan dalam kurun waktu Januari-November ini sudah ada total enam kasus yang ditangani Polres Klaten.
"Alhamdulillah kita dari bulan delapan sudah menindak terkait dengan tambang ilegal. Kita ada tiga kasus, yang dua sudah P21 yang satu masih proses sidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera P21," ujarnya.
Sebelumnya, kabar soal tambang ilegal tersebut sempat ramai sebab lewat Twitter Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming merespons cuitan akun Twitter @amr715882 yang mengeluhkan mengenai adanya tambang pasir ilegal yang berada di Kabupaten Klaten.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kab.klaten, lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan..@ListyoSigitP @ganjarpranowo," cuit akun tersebut.
Dari cuitan tersebut, Gibran membalas dengan mengatakan bahwa dirinya juga sering dicurhati oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani dan mengungkapkan adanya bekingan ngeri. "Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," jawab Gibran.