Selasa 29 Nov 2022 14:58 WIB

Wapres Akui Perubahan Otsus dan Dampak Pemekaran Papua Butuh Masa Transisi

DPR Papua mengeluhkan anggaran untuk membiayai program yang sudah berjalan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Tangkapan layar Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, perubahan otonomi khusus Papua yang diikuti dengan pemekaran memberikan dampak pada berbagai kebijakan di wilayah tersebut. Karenanya, Ma'ruf menilai perlunya masa transisi dalam proses adaptasi perubahan tersebut.

"Perubahan ini perlu masa transisi, terutama untuk menata Otsus baru dan perubahan yang memberikan dampak tersendiri," ujar Ma'ruf saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua beserta jajaran, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, pemerintah mengapresiasi pemerintah daerah beserta MRP dan DPRP yang selama ini telah mengelola perkembangan Otsus. Namun, pemerintah menilai ada berbagai pekerjaan rumah yang belum selesai dan diharapkan bisa ditingkatkan bersama di masa yang akan datang.

"Karenanya, perubahan otsus merupakan suatu yang wajar dan dalam proses siklus kebijakan nasional untuk menjadi hal yang lebih baik lagi. Sekarang kita membangun Papua dengan lebih baik," ujarnya.

Ma'ruf selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau  Badan Pengarah Papua (BPP) ini juga mengakui sejumlah masalah pascaperubahan Otsus dan pemekaran Papua yang disampaikan DPRP dan MRP, seperti kapasitas fiskal daerah.

"Seperti yang disampaikan DPRP tadi, ada hal-hal yang harus diselesaikan lebih khusus dampak-dampak itu, namun semuanya perlu kita sikapi dengan optimisme, kita yakin bisa selesaikan masalah-masalah itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf pun menginstruksikan para menteri terkait untuk menyepakati jalan tengah untuk penyelesaikan masalah yang timbul dalam transisi tersebut. Dia meminta menteri terkait memerikan perhatian pada penataan perubahan skenario otonomi khusus beserta dampaknya pada kebijakan daerah.

"Seperti kapasitas fiskal akibat pemekaran, Kartu Papua sehat, kemudian juga beasiswa untuk Orang Asli Papua. Dan juga kebijakan terkait dengan tadi, saya minta Pak Wamen menyelesaikan dengan tuntas," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga menekankan, kehadiran provinsi baru pasca pemekaran harus menjadi game changer yang mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas publik di Papua. Ma'ruf mengajak masyarakat Papua meningkatkan semangat dan niat dalam memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

"Kehadiran provinsi-provinsi baru ini agar disikapi sebagai game changer yang akan mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat ke akar rumput," ujarnya.

 

Dalam audiensi yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara, Jayapura itu, DPRP maupun MPRP menyampaikan sejumlah aspirasi. Ketua DPRP, Johny Banua Rouw menyampaikan, dampak pembebanan biaya pascakebijakan pemekaran Papua menjadi empat wilayah, yakni Papua Induk dan tiga daerah otonomi baru; Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Johnny mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk membagi langsung dana transfer ke provinsi masing-masing, menyebabkan penyusutan anggaran di Papua induk sebesar 73 persen. Provinsi Papua yang semula pada 2022 mengelola Rp 7,7 triliun dari dana transfer pusat, menjadi hanya Rp 2,3 triliun pada 2023. Sebab, dana dibagi dengan Papua Selatan Rp 1,5 triliun, Papua tengah Rp 1,8 triliun dan untuk Papua Pegunungan Rp 2 triliun.

Namun demikian, kata Johnny, yang menjadi persoalan adalah dengan penyusutan anggaran tersebut tidak diikuti pembagian beban anggaran di Papua Induk. "Dengan pembagian seperti ini sangat memberatkan kami di provinsi induk yang menjadi beban, sebab beberapa komponen anggaran yang harus tetap dibiayai provinsi Papua seperti biaya pendidikan dan kesehatan," ujar Johnny dalam keterangannya.

Dia mencontohkan anggaran beasiswa Papua yang pada 2022 dialokasikan sebanyak Rp 420 miliar. Dengan pemotongan dana transfer membuat pada 2023 mendatang hanya bisa membiayai Rp 100 miliar.

Kekurangan ini, kata dia, membuat anggaran beasiswa anak Papua hanya bisa untuk 2-3 bulan saja. "Setelahnya kami tidak bisa membiayai lagi, karena ini masih dibiayai pemerintah provinsi induk, sehingga bisa menimbulkan masalah bagi masa depan adik-adik kita," ujarnya.

Papua juga memiliki program Jaminan Papua Sehat yang menggratiskan pengobatan bagi masyarakat Papua dari berbagai daerah. "Masyarakat dari kampung yang sakit dan datang 100 persen dibiayai Provinsi Papua. Kalau terjadi pemekaran, walaupun masyarakat yang sakit di Merauke, di Asmat, di Nabire, Paniai, Nduga, Intan Jaya mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang hanya ada di Provinsi Papua. Ini menjadi beban, jadi persoalan," ujarnya.

Karena itu, dia berharap ada kebijakan yang bisa menyelesaikan persoalan anggaran pendidikan dan kesehatan tersebut. "Kalau mereka datang (kemudian) kita tidak bisa melayani, orang Papua akan merasa tidak ada manfaat dari pemekaran Papua, kami mohon kebijakan sehingga pelayanan kesehatan dan pendidikan tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement