Senin 28 Nov 2022 17:57 WIB

Polda Lampung Kenalkan Polri Super App pada Masyarakat

Kegiatan ini guna mendukung program Kapolri Quick Wins Presisi Polri

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengenalkan Polri Super App kepada warga Bandar Lampung, Senin (28/11/2022).
Foto: Polda Lampung
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengenalkan Polri Super App kepada warga Bandar Lampung, Senin (28/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Bidang Humas Polda mengenalkan penggunaan aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Kantor Pelayanan Pembuatan SKCK Bidpropam Polda Lampung, Senin (28/11/2022). Aplikasi ini memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan dari kepolisian.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kegiatan ini guna mendukung program Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik. “Sehingga masyarakat merasakan  pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan daring kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super App,” kata Rahmat Hidayat, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Rahmad Hidayat menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App kepada warga yang sedang menunggu di kantor pelayanan pembuatan SKCK.

Dia mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di play store androip ataupun Iphone. Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat Digital. “Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online,” ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan, warga dapat memperpanjang SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM internasional juga dapat dilakukan  di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah masing-masing atau diambil di Satpas terdekat.

Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring. “Warga pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporannya,” katanya.

Warga juga dapat melakukan pengecekan e-Tilang dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat warga lakukan melalui aplikasi tersebut.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan melalui aplikasi tersebut. Sehingga warga dapat menyatukan penyelidikan untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat diakses secara mudah.

Rahmad menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar warga serta rumah sakit polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya seperti TV/Radio polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum polri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement