Senin 28 Nov 2022 16:28 WIB

Pemkab Sleman Targetkan Prevalensi Balita Stunting 3 Persen di Tahun 2024

Upaya menurunkan angka stunting perlu dukungan dari seluruh masyarakat

Rep: febrianto adi saputro/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kesehatan mengukur tinggi bayi di Posyandu Mayang, Kelurahan Mrican, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan mengukur tinggi bayi di Posyandu Mayang, Kelurahan Mrican, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Prevalensi balita stunting di Kabupaten Sleman tahun 2022 alami penurunan menjadi 6,88 persen dari sebelumnya tahun 2021 di angka 6,92 persen. Bupati Sleman Kustini menargetkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sleman 2024 mencapai angka 3 persen. 

"Saya berharap pak kepala dinas dan jajarannya genjot terus berusaha terus supaya tahun 2024 bisa 3 persen, siap semua?  3 persen masih dua tahun lagi," kata Kustini dalam acara Diseminasi  Pengukuran dan Publikasi Stunting di Ballroom Hotel Alana, Senin (28/11/2022). 

Baca Juga

Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan pentingnya hasil pengukuran yang didapat untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting. Menurutnya, meskipun capaian angka penurunan stunting di Kabupaten Sleman saat ini sudah berhasil mengungguli capaian nasional, kinerja tetap harus ditingkatkan.

“Kita perlu menargetkan ulang penekanan prevalensi stunting Kabupaten Sleman hingga di angka 3 persen melalui internvensi spesifik dan sensitif dalam jangka waktu 2 tahun kedepan,” ujarnya.

Ia menambahkan upaya pengukuran untuk menurunkan angka stunting perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya tenaga kesehatan mulai dari Posyandu, Puskesmas baik tingkat Kapanewon dan Kalurahan. Kustini berharap agar forum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyusun perencanaan dalam rangka pengukuran dan publikasi stunting.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama melaporkan bahwa Dinkes  sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat ( e- PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu oleh kader.

“Kami berharap hasil dari pengukuran stunting balita ini dapat dilakukan diseminasi pada setiap pertemuan lintas program maupun OPD terkait, sehingga dapat dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan maupun kegiatan lain terkait stunting,” ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement