REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pola baru dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak gempa supaya lebih tepat sasaran. Berdasarkan pantauan di Posko Utama Sarongge Valley, pola baru tersebut ialah dengan menggunakan dua formulir untuk pengajuan bantuan dasar dan bantuan penunjang yang diperlukan warga di pengungsian.
Formulir tersebut wajib diisi oleh setiap RT dengan cap. Kemudian, untuk mengambil bantuan tersebut, warga wajib menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan oleh pemerintah desa.
"Jadi, yang boleh datang ke posko mengambil bantuan cuma yang pakai ID card ini," kata Kepala Desa Ciputri Nia Novi Hertini, Ahad (27/11/2022).
Penerapan skema baru pembagian bantuan itu dilakukan setelah sempat beredar video warga terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan bantuan. Sehingga, tujuan penggunaan tanda pengenal dan pengisian formulir tersebut adalah supaya tidak ada masyarakat yang mengeluh bantuan tidak sampai kepada mereka.
Nia mengakui sesaat setelah gempa bumi terjadi pada Senin (21/11/2022), memang sempat terjadi kendala dalam pendistribusian bantuan. Ada warga yang mengunggah ke media sosial mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan.
Menurut Nia, hal itu terjadi karena semua pihak belum siap, termasuk petugas desa dan relawan juga tak banyak yang masuk ke wilayah Sarongge. Selain itu, lanjutnya, hampir semua warga Desa Ciputri terdampak gempa bumi.
Sekitar 12 ribu jiwa di Desa Ciputri, yang terdiri atas 4.190 kepala keluarga, mengungsi. Nia mengaku juga ikut mengungsi karena rumahnya rusak terdampak gempa.
"Jadi, awal-awal setelah gempa itu memang kami belum siap. Mana semua sibuk dengan mengurus rumah masing-masing dan tak banyak bantuan yang datang," jelasnya.
Namun, kini pemerintah Desa Ciputri mulai fokus mencari bantuan dari mitra-mitra swasta, Pemerintah, TNI, dan Polri. "Kuncinya ini komunikasi dan koordinasi," katanya.
Sebelumnya, warga terdampak gempa bumi sempat datang secara mandiri dan menyampaikan keluhan mereka, termasuk bantuan tidak terdistribusi secaratidak tertib. Warga mengeluhkan ada salah satu posko kelebihan bantuan, sedangkan di posko lainkekurangan bantuan.
Selain itu, banyak warga menyampaikan kebutuhan mereka secara individu, sehingga membuat pengurus desa dan relawan kesulitan mengakomodasi keinginan warga tersebut. Oleh karena itu,dengan pola baru pendistribusian bantuan tersebut, ketua RT dan ketua RW di Desa Ciputriyang bertanggungjawab terhadap kebutuhan warga mereka melakukan pendataan.
Selanjutnya, ketua RT dan ketua RW setempat dapat menjemput bantuan yang diambil sesuai dengan daftar pengajuan. Komandan Peleton Yonif 315/GarudaLetda Inf.Wetriantomemastikan warga Desa Ciputri akan mendapatkan bantuan yang mencukupi meski jumlahnya terbatas. Keterbatasan itu terjadi karena tidak semua bantuan dan relawan bisa masuk ke wilayah Desa Ciputri.
"Tapi kami tetap mengupayakan bantuan masuk ke Desa Ciputri melalui Danramil, bahkan menarik bantuan yang menumpuk di Cugenang,"kata Wetrianto.
Dia mengimbau para pengurus RT dan RW bekerja mengakomodasi wargayang membutuhkan bantuan dengan mencatat daftar kebutuhan warga. Kemudian, daftar tersebut dapat diajukan dengan mengisi formulir yang disediakan pemerintah Desa Ciputri. "Kami, TNI, siap membantu mendistribusikan ke posko-posko pengungsian warga," ujar Wetrianto.