Senin 28 Nov 2022 09:25 WIB

Menaker Jelaskan Tiga Tantangan Besar Bonus Demograri 2030

Tantangan pertama, yakni rendahnya kualitas dan produktivitas angkatan kerja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, kondisi ketenagakerjaan saat ini semakin membaik, dengan angka pengangguran menurun ke 5,86 persen. Namun, Indonesia masih harus menjawab tiga tantangan dan peluang dalam menyambut puncak bonus demografi 2030.

Menurut Ida, tantangan pertama, yakni rendahnya kualitas dan produktivitas angkatan kerja Indonesia. Itu ditandai dengan 56 persen pekerja adalah lulusan SMP ke bawah, besarnya pekerja sektor informal, dan masih rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Perempuan.

Baca Juga

Kedua, fenomena teknologi 4.0 yang berdampak besar pada pergeseran kebutuhan akan kompetensi dan keterampilan kerja. Ketiga, instabilitas politik dan perekonomian yang mendorong dunia ke arah krisis pangan dan resesi ekonomi global yang pasti akan kita rasakan dampaknya di Indonesia.

Dia juga mengatakan, perlindungan dan pengakuan terhadap kompetensi sumber daya manusia kita ditunjukkan dengan adanya sertifikasi kompetensi. Pemahaman yang sama mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi di segala bidang agar kualitas SDM kita terjamin, diakui secara nasional dan internasional.

"Selain itu, sertifikat kompetensi juga memiliki manfaat yaitu sebagai alat untuk memudahkan rekrutmen pegawai, memudahkan penempatan dan penugasan serta memudahkan pengaturan penegmbangan karir dan diklat pegawai," kataIda dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).

Sehubungan dengan urgensi sertifikasi bagi tenaga kerja dan pemberi kerja, Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Kepmenaker No 115/2022. Kepmenaker berisi tentang pemberlakukan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen SDM untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen SDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

Ida mendorong agar asosiasi-asosiasi yang bergerak di bidang kompetensi seperti Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) dapat mendorong anggotanya, terutama yang bergerak dalam bidang manajemen SDM, untuk dapat mendukung aturan itu. Dia mengatakan, BNSP dan Kemenaker akan menjadi supporting system yang baik dalam kegiatan ini. 

Ketua Advisory Committee GNIK Achmad S Ruky menyampaikan, sudah saatnya praktisi manajemen SDM memikirkan lebih dari wilayah tanggung jawabnya untuk kepentingan bangsa secara luas. Ketua Steering Committee GNIK, Yunus Triyonggo mengatakan, peran unik GNIK dalam membangun kolaborasi menuju Indonesia Kompeten 2030, di antaranya pembentukan ekosistem talenta unggul dalam identifikasi, pengembangan, sebagai agen perubahan, dan jembatan berbagai pemangku kepentingan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement