REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN CITY -- Vatikan menuduh pihak berwenang China melanggar pakta bilateral tentang pengangkatan uskup, Sabtu (26/11). Beijing diklaim telah melantik uskup di keuskupan yang tidak diakui oleh Tahta Suci.
Sebuah pernyataan mengatakan, Vatikan mengetahui dengan terkejut dan menyesal bahwa seorang uskup dari kota lain telah dilantik sebagai uskup pembantu di Jiangxi. Pernyataan itu menyatakan, Jiangxi tidak diakui sebagai keuskupan oleh Vatikan. Pemasangan itu tidak sesuai dengan semangat dialog yang telah disetujui kedua belah pihak pada 2018.
Pemasangan itu, menurut Vatikan, mengikuti tekanan kuat dari otoritas lokal. Vatikan mengharapkan penjelasan dari otoritas China dan berharap episode serupa tidak terulang lagi.
Pemasangan yang tidak sah itu tampaknya menjadi salah satu pelanggaran paling serius terhadap kesepakatan 2018 antara Vatikan dan Beijing tentang penunjukan uskup. Kesepakatan itu dikecam beberapa umat Katolik sebagai penjualan kepada otoritas Komunis Cina. Kesepakatan terakhir diperbarui untuk periode dua tahun pada September dengan detail masih dirahasiakan.