REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Workshop dan Seminar Adopsi Rekam Medis Elektronik (RME) untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit di Era Layanan Kesehatan Digital, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Workshop dan seminar kali ini merupakan kerja sama Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), serta didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi di sektor strategis kesehatan serta meningkatkan pengetahuan para tenaga kesehatan dan staf non medis terkait implementasi RME.
Fasilitas Kesehatan di Indonesia dituntut untuk bisa mengadopsi penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) berdasarkan Permenkes tentang rekam medis nomor 24 tahun 2022. Penyelenggaraan Rekam Medik Elektronik (RME) tersebut meliputi kegiatan registrasi pasien, pengisian informasi klinis, penyimpanan, transfer rekam medik, kepemilikan dan isi rekam medik pasien, keamanan dan perlindungan data pribadi.
Namun penerapan RME di rumah sakit tentu masih mengalami banyak tantangan. Padahal Pemerintah telah menetapkan enam target transformasi kesehatan di Indonesia, satu diantaranya adalah digitalisasi layanan kesehatan.
Oleh karena itu peran RME sangat sentral dalam target transformasi ini. Implementasi RME di rumah sakit ini ini harus tetap didorong demi terwujudnya transformasi kesehatan di Indonesia.
Sementara itu, dalam sambutannya, Chief DTO Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa teknologi informasi merupakan backbone dari transformasi system kesehatan Nasional yang sedang dilakukan.
"Salah satu agenda besar didalamnya adalah penerapan rekam medis elektronik yang sudah diluncurkan dalam bentuk platform SATU SEHAT. Platform ini menghubungkan enam puluh ribu layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Setiaji mengharapkan rekam medis elektronik ini nantinya dapat digunakan secara bersama dan saling terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi Digital Kominfo, I Nyoman Adhiarna menjelaskan peran Kemenkominfo awalnya bertindak sebagai regulator, namun kini lebih menekankan peran sebagai fasilitator khususnya mendorong sektor-sektor termasuk sektor kesehatan dalam melakukan transformasi digital. "Kedepannya kita akan bertindak sebagai akselerator sehingga dapat membantu percepatan transformasi digital di Indonesia," tuturnya.
I Nyoman menambahkan bahwa dalam sektor kesehatan, Kominfo melakukan kegiatan adopsi teknologi digital di sektor kesehatan dengan memanfaatkan Internet Medical of Things untuk memantau perkembangan pasien janin, selanjutnya Kominfo juga memperkenalkan teknologi terkait Rekam Medis Elektronik (RME) yang salah satunya melalui kegiatan workshop dan seminar. “Kegiatan Seminar ini merupakan Langkah untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan terhadap Change Management, bioetika, dan klinis dalam implementasi RME,” Pungkasnya.
Selanjutnya Hendrix Prasetyo, Ketua PORMIKI Jawa Timur menjelaskan bahwa rekam medis sebagai salah satu pelayanan di rumah sakit memerlukan pengelolaan yang profesional untuk memenuhi kebutuhan sebagai aspek yang meliputi administrasi, hukum, keuangan, Pendidikan dan pendokumentasian serta kesehatan masyarakat sehingga penyelenggara rekam medis harus mengikuti perkembangan digitalisasi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Healthtech Indonesia Gregorius Bimantoro turut menyampaikan bahwa pentingnya melakukan transformasi digital pada tenaga kesehatan sehingga teknologi dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Bimantoro mengharapkan nantinya Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dapat berperan sebagai data scientist sektor kesehatan.
Kegiatan seminar hybrid ini dihadiri oleh tenaga kesehatan dan staf non medis Rumah Sakit di seluruh Indonesia, dengan total 50 peserta yang hadir secara luring dan 1900 peserta yang hadir secara daring. Beberapa poin pembahasan menarik dalam seminar ini meliputi Adopsi RME dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, peran perekam medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dalam menyukseskan adopsi RME, RME yang terintegrasi dengan keamanan cyber, Change management dalam adopsi RME, serta Adopsi RME dan implikasinya terhadap pelayanan Rumah Sakit.