Jumat 25 Nov 2022 00:51 WIB

Pemkot Yogyakarta Kelola Sampah Organik Melalui Biopori Berbasis Rumah Tangga

Sebelumnya penggunaan biopori pengelolaan sampah organik dilakukan berbasis komunal

Pemerintah Kota Yogyakarta mengarahkan pengelolaan sampah organik melalui pembuatan biopori berbasis keluarga atau rumah tangga (RT) untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah tersebut.   Tampak petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pengolahan briket di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).(Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Pemerintah Kota Yogyakarta mengarahkan pengelolaan sampah organik melalui pembuatan biopori berbasis keluarga atau rumah tangga (RT) untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah tersebut. Tampak petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pengolahan briket di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota Yogyakarta mengarahkan pengelolaan sampah organik melalui pembuatan biopori berbasis keluarga atau rumah tangga (RT) untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah tersebut.

"Jika biopori tersebut berada di tiap rumah, maka masyarakat akan lebih mudah mengelola sampah. Sisa makanan dari dapur bisa langsung dimasukkan ke biopori," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis.

Baca Juga

Sebelumnya, penggunaan biopori untuk pengelolaan sampah organik dilakukan berbasis komunal yaitu dipusatkan di satu titik di tiap wilayah.

Dengan kondisi tersebut, Aman mengatakan, terkadang masyarakat merasa malas harus membawa sampah sisa makanan dari dapur ke lokasi biopori karena merasa jaraknya jauh dari rumah.

Oleh karenanya, strategi pengelolaan sampah organik diubah dengan membuat biopori berbasis rumah tangga sehingga akan memudahkan masyarakat mengelola sampah organik.

Guna mendukung rencana tersebut yang diharapkan sudah mulai bisa diimplementasikan awal 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menggencarkan pelatihan biopori sampah organik ke bank sampah.

Ia mengatakan di Kota Yogyakarta terdapat 565 bank sampah berbasis RW atau hampir seluruh RW memiliki bank sampah. Pengelolaan sampah organik dengan metode biopori tersebut ditujukan untuk melengkapi rencana Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan melarang masyarakat membuang sampah anorganik mulai 2023.

Sampah organik harus bisa dikelola sejak dari sumbernya atau bisa diserahkan ke bank sampah atau pengepul sampah untuk memperoleh nilai keekonomian tertentu.

Pengelolaan sampah organik dan anorganik tersebut ditujukan untuk memperpanjang usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul yang diperkirakan berakhir pada April 2023.

Setiap hari, Kota Yogyakarta rata-rata membuang 260 ton sampah ke TPA Piyungan yang terdiri dari 40 persen sampah anorganik dan 60 persen sampah organik."Jika bisa mengelola sampah anorganik, maka jumlah sampah yang dibuang ke TPA Piyungan bisa turun menjadi sekitar 150 ton per hari. Usia teknis TPA pun akan bertambah," katanya.

Jumlah sampah yang dibuang ke TPA Piyungan juga akan semakin berkurang jika masyarakat bisa mengelola sampah organik mereka."Kami akan berupaya untuk terus melakukan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan mulai mengubah perilaku dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya," kata Aman Yuriadijaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan pemanfaatan biopori untuk mengelola sampah organik tidak hanya akan dilihat dari pengurangan volume sampah saja.

"Tetapi yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat dari semula membuang semua jenis sampah menjadi memilah sampah dan mengelola sampah organik menjadi kompos," katanya.

Guna mendukung gerakan tersebut, DLH Kota Yogyakarta bekerja sama dengan sejumlah instansi termasuk Bank Indonesia yang memberikan corporate social responsibility (CSR) bantuan peralatan biopori untuk bank sampah.

Peralatan yang diberikan di antaranya, pipa paralon, bor, dan alat memanen kompos. Kompos dari sampah organik bisa dipanen sekitar satu bulan."Kami pun tetap akan memberikan dukungan dari segi anggaran untuk gerakan biopori berbasis rumah tangga ini," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement