Rabu 23 Nov 2022 20:06 WIB

Tim Penertiban Lahan UIII Beri Waktu Penggarap Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Panitia pembangunan kampus UIII terus melakukan legalisasi lahan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Alat berat melakukan penertiban lahan pembanguan UIII (ilustrasi). Panitia pembangunan kampus UIII terus melakukan legalisasi lahan
Foto: Dok Istimewa
Alat berat melakukan penertiban lahan pembanguan UIII (ilustrasi). Panitia pembangunan kampus UIII terus melakukan legalisasi lahan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Kementerian Agama RI bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kelurahan, Kecamatan, serta unsur TNI dan Polri melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap tujuh bidang lahan seluas satu hektare yang masuk dalam bagian Terase I lahan pembangunan kampus UIII, Rabu (23/11/2022). 

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, menuturkan pada pelayangan SP3 ini, warga yang masih menempati lahan tersebut bersikap kooperatif. 

Baca Juga

Selanjutnya mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela. 

"Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai dengan SP3 tersebut. Dan kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan melakukan penertiban jika tidak dilakukan pengosongan sukarela," tutur Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok. 

Lebih lanjut Lienda menjelaskan, proses selanjutnya selama tiga hari ke depan Tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target, yakni tujuh bidang lahan denga 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.

"Apabila dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 itu kan dalam tiga hari ke depan itu tidak ada pergerakan atau tidak ada pengosongan lahan secara sukarela maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penerbitan. Ya, mungkin akan dilakukan hari Rabu Pekan Depan," kata dia.

Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Lienda UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.

“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,” harapnya.

Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu.    

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement