Rabu 23 Nov 2022 07:30 WIB

BPJS tak Setuju Dua UU Masuk Omnibus

Omnibus Law bidang kesehatan akan mencakup 13 undang-undang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Penyelenggaraan jaminan kesehatan diatur dalam Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS Kesehatan tak setuju perubahan dalam dua undang-undang tersebut masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang akan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement