Sabtu 19 Nov 2022 18:39 WIB

BCA Bantah Pengumuman Perubahan Tarif Transaksi

Oknum menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA yang dipalsukan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agus Yulianto
Petugas membersihkan logo bank BCA di Jakarta, Sealsa (12/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membersihkan logo bank BCA di Jakarta, Sealsa (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BCA membantah pengumuman perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp 150 ribu per bulan. Pasalnya, pengumuman tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan BCA.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, oknum menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA yang dipalsukan. "Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan, BCA tikda pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan," kata Hera, Sabtu (19/11).

BCA senantiasa mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA. Hera mengingatkan, apabila mendapat surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888. 

Hera juga mengingatkan, agar nasabah tidak pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain. Menurutnya, BCA hanya menyampaikan informasi dari saluran resmi, yaitu: Aplikasi Halo BCA; No Resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya); WhatsApp: Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau); Instagram: @goodlifebca (sudah centang biru), dan Website: www.bca.co.id

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement