Jumat 18 Nov 2022 08:54 WIB

Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Celana Kolor

Saat aksinya terbongkar, perempuan muda berusaha kabur dengan sopirnya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menunjukkan paket bungkusan sabu yang coba diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Senin (25/10/2021).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas menunjukkan paket bungkusan sabu yang coba diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Senin (25/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A, Kota Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Sabu itu dibawa pengunjung melalui celana kolor pada Kamis (18/11/2022).

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengatakan, penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang saat memeriksa barang bawaan pengunjung perempuan berinisial ZWA (22 tahun), warga Kalimantan Tengah. "Dilakukan penggeledahan barang sesuai dengan SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan," ujarnya di Kota Madiun, Kamis .

"Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah pemeriksaan detail menggunakan mesin trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), itu ternyata sabu-sabu," ujar Ardian melanjutkan

Menurut dia, ZWA berencana mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP yang sedang dalam masa pidana di lapas setempat. Seusai mendaftar, menurut Ardian, ZWA menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.

Ketika aksinya terbongkar petugas, sambung dia, perempuan muda itu berusaha kabur dengan sopirnya. Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.

Dia menyebutkan, ada empat orang yang hendak kabur. Satu dari pengakuannya adalah sopir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar dan jemput si ZWA beserta kawan-kawannya. "Alhamdulillah, mereka bisa kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dilakukan tes urine. Hasilnya, semua positif. Itu menunjukkan mereka habis memakai," kata ZWA.

Petugas lalu menangkap ZWA dan kawan-kawannya beserta barang bukti. Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada yang bersangkutan. Saat ditanya tim Satreskoba, para tersangka menyangkal bahwa di mobil tidak ada sabu lagi.

Namun, saat penggeledahan, Tim Polres Madiun Kota dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan kolor yang juga berisi sabu-sabu. "Mereka tidak mengakui di dalam mobil tidak ada barang. Akan tetapi, waktu diperiksa, ada sabu-sabu yang juga diselipkan di kolor dengan berat bersih 2,20 gram," kata Ardian.

Atas kejadian tersebut, Ardian memastikan, warga binaan (AP) yang memesan narkoba tersebut akan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas Lapas Pemuda Madiun dan Polres Madiun Kota. Petugas juga memberikan tindakan disiplin tingkat berat kepada warga binaan tersebut.

"Kami jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya, baik remisi PB dan kami asingkan di sel khusus. Kami berikan tindakan disiplin berat," kata Ardian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement