Kamis 17 Nov 2022 17:19 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Gandeng Jamdatun RI

Kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government

Kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government.
Foto: BPKH
Kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia bertempat di The Tribata Darmawangsa, Jakarta. Perjanjian kerja sama yang ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 Fadlul Imansyah dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono dalam rangka mitigasi risiko terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara. 

"Kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadlul Imansyah. 

Baca Juga

Menurutnya kerja sama ini selain untuk memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara juga penting bagi bagi pengelola keuangan haji untuk melakukan kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan rambu-rambu Undang-Undang yang telah ditetapkan. "Semoga kerja sama yang dimulai pada hari ini akan menjadi kerja sama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien," kata dia. 

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan. 

"Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun," terang Feri.

"Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat prudent dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apa pun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun buat itu," tambahnya.

Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi. Selain itu sharing session bersama Jamdatun ini diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement