REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengganti nama jembatan layang (flyover) Pelangi yang ada di simpang Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie menjadi jalan layang Jaksa Agung R Soeprapto.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan nama pahlawan R Soeprapto itu dipilih karena sosoknya sangat berjasa terhadap penegakan hukum di Indonesia. Di samping itu, dia berharap masyarakat bisa mengenal salah satu sosok pahlawan tersebut.
"Agar menjadi pelajaran dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia," kata Yana saat peresmian nama jalan layang R Soeprapto di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskanproses dipilihnya nama Jaksa Agung R Soeprapto untuk infrastruktur tersebut bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kemudian permohonan itu dikaji oleh tim dari Pemkot Bandung. "Lalu karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui," kata Yana.
Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakanJalan Jaksa Agung R Seoprapto bukan semata hanya sebagai simbol, terapi juga bisa memberikan inspirasi akan perjuangan. Menurutnya, nama Jaksa Agung R Soeprapto tak hanya disematkan di Kota Bandung. Di beberapa wilayah seperti Garut dan Karawang juga menurutnya sudah meresmikan nama Jaksa Agung periode 1950-1959 itu sebagai nama salah satu ruas jalan.
"Dedikasi, dan integritas beliau yang menjadi dasar kami juga dalam melaksanakan tugas di kejaksaan," kata Asep.