Rabu 16 Nov 2022 20:53 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pelajar Terlihat Perkelahian Maut di Bintan

Korban sesama pelajar meninggal dunia usai duel

Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial Ra akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial TT meninggal dunia.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi) Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial Ra akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial TT meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial Ra akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial TT meninggal dunia.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi juga meluruskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan, namun murni perkelahian satu lawan satu antara si tersangka dan korban. "Kami sudah periksa enam saksi. Semuanya menyebut jika keduanya berkelahi satu lawan satu, bukan pengeroyokan seperti informasi yang beredar sebelumnya," kata Suardi di Bintan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka Ra dan dan TT, sama-sama berstatus sebagai pelajar di SMAN 1 Bintan Timur. Kendati berstatus pelajar, namun proses hukum terhadap tersangka Ra tetap dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tersangka ditahan setelah korban meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Selasa (15/11). "Pelaku bukan di bawah umur, karena usianya sudah 18 tahun. Perbuatannya melanggar Pasal 184 Ayat 4 tentang Perkelahian dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap kapolsek.

Dia melanjutkan menyampaikan insiden perkelahian Ra dan TT berawal ketika seorang teman perempuan atau pacar dari tersangka diejek oleh seorang rekan korban berinisial Kv, yang seorang pelajar SMKN 1 Bintan Timur. Tak lama, tersangka Ra dan teman-teman berinisiatif menemui Kv untuk mengajak berkelahi. Namun, Kv yang saat itu sedang bersama dengan korban TT menolak. Justru, korban TT yang menerima tantangan tersangka Ra, hingga keduanya berduel di lapangan bola Antam, Kijang, Bintan, Jumat (11/11).

Dalam perkelahian itu, kata kapolsek, korban TT sempat dua kali memukul tersangka Ra dan mengenai dada hingga perut. Kemudian, saat hendak melayangkan pukulan ketiga, tangan korban TT mampu ditangkap tersangka Ra. "Tersangka kemudian membanting tubuh korban ke tanah hingga tak sadarkan diri," ungkap Suardi

Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kijang karena koma. Lalu dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib dan meninggal dunia setelah dirawat intensif. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kasus perkelahian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna mendapatkan keadilan hukum. Adapun jenazah korban TT sudah dimakamkan di TPU Kijang Kota KM.25, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu siang (16/11/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement