Kamis 17 Nov 2022 05:46 WIB

Rekrutmen Anggota Polri Harus Terbuka dan Adil

Beri sanksi tegas kepada anggota Polri yang 'bermain' pada proses rekrutmen.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan rekrutmen calon anggota polri kembali menjadi sorotan. Hal ini setelah kasus calon polisi wanita di Polda Maluku Utara yang digugurkan secara tidak transparan. Kasus ini mendapat perhatian Komisi III DPR yang berharap perbaikan dalam sumber daya manusia di polri dalam proses rekrutmen harus terbuka dan adil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, polemik calon Polwan, Sulastri Irwan yang digugurkan Polda Maluku Utara meski sudah lolos seleksi, tidak boleh terulang. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu meminta Polri menyikapi serius kasus tersebut.

Sebab, hal itu dapat memengaruhi citra Korps Bhayangkara. Bahkan, Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang 'bermain' pada proses rekrutmen. Dan ia berharap kedepan kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

"Saya minta Pak Kapolri langsung beri ketegasan kepada pimpinan tertinggi di wilayah tersebut, di manapun berada, agar membuat jera bagi pejabat kepolisian dalam penerimaan calon polisi,” kata Sahroni.

Sahroni juga meminta, Kapolda memantau langsung proses rekrutmen. Sehingga, proses rekrutmen yang dilakukan bisa adil dan jujur. “Bagi pejabat kepolisian hingga Kapolda juga sudah selayaknya agar mengecek kembali semua proses agar tidak terjadi lagi hal yang demikian. Jangan mentang-mentang anak petani jadi tidak diloloskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara tidak meloloskan Sulastri pada penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang ll-2022. Padahal, Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga pada seleksi panitia penentu akhir (Pantukhir) berdasarkan pengumuman Pantukhir pada 2 Juli 2022.

Keputusan itu akhirnya menjadi polemik. Nasib Sulastri menjadi perbincangan di media. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko pun mengambil tindakan. Sulastri akhirnya diloloskan untuk mengikuti pendidikan polwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement