Rabu 16 Nov 2022 06:10 WIB

KPK Buka Kemungkinan Panggil Hakim Agung Lain

Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung berdasar nama usulan KY.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap membuka kemungkinan untuk memanggil Hakim Agung lain untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua Hakim Agung sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya yakni, Hakim Agung nonaktif Sudrajat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement