Selasa 15 Nov 2022 17:47 WIB

Polrestabes Surabaya Mulai Operasikan Kendaraan Listrik

Polrestabes Surabaya mulai mengoperasikan kendaraan listrik untuk patroli di jalan.

Polisi mengendarai sepeda motor dan mobil listrik. Polrestabes Surabaya mulai mengoperasikan kendaraan listrik untuk patroli di jalan.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi mengendarai sepeda motor dan mobil listrik. Polrestabes Surabaya mulai mengoperasikan kendaraan listrik untuk patroli di jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai mengoperasikan sejumlah kendaraan listrik untuk patroli setelah menerima hibah dari sejumlah pengusaha yang mewakili masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Arif Fazlurrahman menyebutkan terdapat 20 unit kendaraan listrik roda dua.

Baca Juga

"Seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan daya 72 volt dan 20 ampere hour karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Mobil Listrik Indonesia atau Molindo," kata Kompol Arif Fazlurrahman usai menerima hibah di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Selasa (15/11/2022).

Kompol Arif mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut karena bisa berpatroli menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang jauh lebih hemat daripadakendaraan berbahan bakar minyak.

Menurut dia, selain sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional patroli Satlantas Surabaya sekaligus sebagai simbol turut serta mendukung suksesnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok 20 (KTT G20) di Bali, salah satunya mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement