Selasa 15 Nov 2022 07:20 WIB

Rektor Buka Posko Pengaduan Terkait Kabar Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Rektor Arif Satria buka posko pengaduan akibat adanya mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Rektor IPB University Prof Arif Satria membuka posko pengaduan akibat adanya mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Foto: Dok IPB University
Rektor IPB University Prof Arif Satria membuka posko pengaduan akibat adanya mahasiswa IPB terjerat pinjol.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online.

Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif.

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut. "Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata dia.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement