Jumat 11 Nov 2022 02:50 WIB

Jelang Pemilu Serentak 2024, Kemendagri Tetapkan Batas Wilayah

Dengan adanya pendataan batas wilayah akan ada kepastian mengenai data pemilih

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo (tengah) saat menghadiri acara Rakornas Toponimi dan Batas Daerah terkait Pemilu serentak 2024 di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022).
Foto: Republika/Eva Rianti
Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo (tengah) saat menghadiri acara Rakornas Toponimi dan Batas Daerah terkait Pemilu serentak 2024 di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyerahkan data final mengenai penentuan batas wilayah kaitannya dengan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan dalam gelaran rapat koordinasi nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah yang dihadiri para pemimpin daerah se-Indonesia di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022) 

"Hari ini penyerahan batas wilayah, ini sudah final, tidak akan ada lagi proses verifikasi untuk penyerahan hari ini, tidak akan ada susulan lagi sampai dengan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo di salah satu hotel di Tangerang, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga

John menjelaskan, pihaknya telah diminta KPU untuk menetapkan ihwal batas wilayah terkait pelaksanaan Pemilu 2024 sejak beberapa bulan yang lalu, hingga akhirnya selesai didata, baik meliputi batas desa maupun batas kecamatan. Penetapan itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/ atau Hak Atas Tanah. 

Dengan adanya pendataan batas wilayah tersebut akan ada kepastian mengenai data pemilih dalam gelaran Pemilu dua tahun mendatang. Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak diyakini dapat berjalan dengan lancar dan/atau meminimalisasi konflik.  "Ini juga membantu teman-teman KPU supaya melakukan pemetaan Dapil (daerah pemilihan)," tuturnya. 

Pendataan final sudah menyesuaikan perubahan yang terjadi dari munculnya dapil-dapil anyar. Data Kemendagri menunjukkan, ada penambahan 305 desa, 11 kecamatan, delapan kelurahan, dan tiga provinsi. 

Sejalan dengan itu, John melanjutkan, esok akan ada agenda pelantikan penjabat (Pj) Gubernur pada tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua meliputi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah. "Kalau tidak ada halangan besok Bapak Menteri Dalam Negeri akan melantik tiga Pj yang baru di kantor Kemendagri, artinya KPU sekarang sudah bisa menyusun Dapil-nya. Kami di Papua itu tahun lalu Dapilnya satu, sekarang berubah jadi empat Dapil, provinsi induk dan tiga Dapil baru," jelasnya. 

John berharap KPU dapat terbantu dengan adanya pendataan batas wilayah yang sudah dilakukan tersebut. Sehingga diharapkan pula agenda Pemilu serentak 2024 dapat berjalan sukses. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement