Kamis 10 Nov 2022 20:07 WIB

Pemkot Palembang Minta Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Warga diminta mengurangi penggunaan bahan plastik dalam aktivitas sehari-hari.

Pekerja melakukan pencacahan sampah botol plastik menggunakan mesin untuk didaur ulang  (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja melakukan pencacahan sampah botol plastik menggunakan mesin untuk didaur ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang meminta warga di Ibu Kota Provinsi Sumatra Selatan ini mengurangi penggunaan plastik dalam berbagai aktivitas sehari-hari. "Warga diminta mengurangi penggunaan bahan plastik dalam berbagai aktivitas sehari-hari untuk mengurangi sampah plastik yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis (10/11/2022).

Menurut dia, untuk mengurangi sampah plastik, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah menerapkan aturan mengurangi penggunaan plastik di lingkungan perkantoran jajaran pemkot hingga pelosok wilayah 18 kecamatan.

Baca Juga

"Sejak Januari 2020, kami telah mengeluarkan Surat Edaran No.48/SE/BAPPEDA LITBANG/2019 yang mengatur pengurangan penggunaan plastik untuk mengatur penggunaan bahan plastik di perkantoran," ujarnya.

Melalui surat edaran itu, kegiatan di lingkungan pemkot seperti rapat, pelatihan dan aktivitas pegawai di setiap ruangan kerja harus mengurangi penggunaan plastik. Sampah plastik selama ini menjadi masalah lingkungan karena tidak mudah hancur dan menyumbat aliran air menjadi penyebab banjir ketika hujan lebat turun lebih dari satu jam.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang, sedikitnya setiap hari ada 1.500 ton sampah yang dihasilkan oleh warga kota setempat, yang sebagian besar berupa plastik.

"Warga kota dan semua pihak diharapkan mendukung upaya tersebut, sehingga produksi sampah plastik secara bertahap dapat diminimalkan dan dapat dihindari terjadinya kerusakan lingkungan yang parah akibat plastik yang sulit terurai di dalam tanah," ujar Wawako Palembang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement