Kamis 10 Nov 2022 17:52 WIB

DLH Kabupaten Bogor Wacanakan Pemasangan CCTV di Aliran Sungai Cileungsi

Dibutuhkan dana sebesar Rp 200 juta untuk delapan titik CCTV.

Rep: shabrina zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Penambang mengambil pasir di Sungai Cileungsi, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penambang mengambil pasir di Sungai Cileungsi, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berencana memasang CCTV di sepanjang aliran Sungai Cileungsi. Sebab, di sepanjang aliran sungai tersebut rawan terjadi pencemaran akibat limbah industri.

Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo, menyebutkan pemasangan CCTV tersebut direncanakan akan dilakukan pada 2023. Dimana anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 200 juta untuk delapan titik CCTV.

Baca Juga

“Titik yang krusial ada kelompok laundry, kelompok industri lain yang terindikasi sering kucing-kucingan. Sering mendapat info dari patroli sungai berapa perusahaan ya itu-itu saja,” kata Dyan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dyan menjelaskan, Rp 200 juta tersebut akan digunakan untuk pemasangan dan akses internet. Dia pun berharap pemasangan CCTV tidak hanya berhenti di delapan titik tersebut.

“Minimal gini, perusahaan akan lebih taat karena selain pengawasan juga pembinaan. Jadi tidak banyak melanggar pelanggaran tahunan,” ujarnya.

Ditanya terkait pembuangan limbah B3, Dyan mengatakan, hingga saat ini masih banyak oknum perusahaan yang masih kucing-kucingan di belakang DLH Kabupaten Bogor. Padahal, banyak perusahaan yang sudah taat memenuhi aturan pembuangan limbah B3.

Contohnya, kata Dyan, seperti pada kasus pembuangan limbah B3 ilegal di Kecamatan Tenjo beberapa waktu lalu. Menurutnya hal itu terjadi akibat adanya oknum transporter yang nakal.

“Itu saya yakin dengan transporter yang nakal, tidak bekerjasama dengan pengelola sehingga mereka ya ada kesempatan mereka mencuri sebuah peluang dimana pengawasan kami yang sangat terbatas mereka membuang di tengah hutan,” ujarnya.

Di samping itu, Dyan mencatat, di Kabupaten Bogor terdapat sekitar 3.600 kegiatan usaha dengan karakter yang berbeda-beda. Di wilayah Barat didominasi oleh kegiatan pertambangan, di wilayah Timur ada industri manufaktur, di wilayah Selatan berupa industri wisata dan pendukungnya, sementara di Utara merupakan industri holtikultura dan peternakan.

“Tapi yang berbahaya di manufaktur ini. (Jumlahnya) yang terdata dalam data kami itu sekitar 200-an perusahaan terdeteksi,” sebutnya.

Senior Technical Engineer dan Support Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Muhammad Yusuf Firdaus, mengatakan pihaknya berada di hilir sebagai fasilitas pengelola limbah. Ia pun mengaku siap untuk melakukan penanggulangan pencemaran di Sungai Cileungsi.

“Jadi apabila memang keahlian kami di bidang pengelolaan limbah diperlukan oleh pemeritnah, dalam hal upaya penanggulangan pencemaran di sungai cileungsi jelas kami akan siap,” kata Yusuf.

Dengan melibatkan PPLI, kata dia, limbah B3 akan berakhir di PPLI dan tidak mencemari lingkungan. Sebab, berdasarkan regulasi diamanahkan apabila penghasil limbah B3 itu tidak bisa menglola seperti limbah B3 yang dihasilkan, diperbolehkan untuk diserahkan ke pihak ketiga. Baik itu pengumpul, pemanfaat, pengolah ataupun penimbun.

Di samping itu, kata Yusuf, para penghasil limbah B3 harus tahu track record dari perusahaan pengelola limbah B3. Kemudian pengelola limbah harus tahu pengelolaannya seperti apa.

“Yang perlu diperhatikan ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerja sama dengan pengelola limbah B3, pastikan pengelola limbah B3 tersebut sudah memiliki izin dari permerintah izin yang lengkap,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement