Rabu 09 Nov 2022 14:53 WIB

Pemkot Tangsel tak Punya Solusi untuk Ribuan Tenaga Honorer

Wali Kota Tangsel menyebut belum bersikap soal tenaga honorer

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes berdemo, ilustrasi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan hingga saat ini belum menemukan solusi atas nasib ribuan tenaga honorer, seiring dengan penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes berdemo, ilustrasi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan hingga saat ini belum menemukan solusi atas nasib ribuan tenaga honorer, seiring dengan penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, hingga saat ini belum menemukan solusi atas nasib ribuan tenaga honorer, seiring penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan. Para tenaga honorer di Tangsel diharapkan bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).

“Yang pasti, saya sudah mengusulkan kepada Kementerian (Pan-RB) itu 8.000-an yang melakukan pendaftaran registrasi. Nah, setelah itu saya belum mengambil sikap,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangsel, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga

Dia menuturkan juga belum mengambil sikap mengenai nasib tenaga honorer yang tidak masuk pendataan yang diajukan ke pemerintah pusat. “Apalagi terhadap yang misalnya tidak dilaporkan itu kan aturannya kurang dari satu tahun, sehingga mereka begitu mau menginput status mereka, data mereka memang tertolak oleh sistem. Yang lain-lain saya belum melakukan apa-apa,” ujarnya.

Benyamin mengakui memang belum ada solusi mengenai masalah tenaga honorer, namun, dia tetap berharap seluruh tenaga honorer yang ada di Tangsel bisa berkesempatan diangkat menjadi PPPK atau ASN. Jikalau pun tidak, dia berharap ada kebijakan perluasan mengenai tenaga outsourcing.

 “Saya sih mengusulkan semuanya diangkat PPPK saja deh, syukur-syukur bisa diangkat jadi ASN. Kalaupun ini akan terus diterapkan, yang outsourcing-nya diperluas karena sekarang hanya tiga, OB (office boy), sopir, sama petugas keamanan. Itu kan yang administrasi harus di-cover juga,” ungkapnya.  

Kendati demikian, Benyamin mengatakan, akan ada juga masalah jika seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Sehingga dia menyebut, pihaknya perlu memproses mengenai masalah penggajian.

“Kalau misalnya mereka statusnya menjadi PPPK ya tentu kami harus memproses gajinya, karena itu kan gajinya dari DAU (Dana Alokasi Umum), dari pemerintah pusat. Saya berharap ada tambahan tentunya. Kemudian yang outsourcing juga harus sesuai dengan UMK (upah minimum kabupaten/ kota), tentunya ini juga problem, jadi kami sedang menghitung, menunggu dari Pusat seperti apa persetujuannya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement