Selasa 08 Nov 2022 17:04 WIB

7,8 Persen Balita di Kabupaten Malang Alami Stunting

Angka stunting berasal dari hasil bulan timbang di Kabupaten Malang per Agustus 2022.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
Sebanyak 7,8 persen balita di Kabupaten Malang mengalami stunting.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sebanyak 7,8 persen balita di Kabupaten Malang mengalami stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 7,8 persen balita di Kabupaten Malang mengalami stunting. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Percepatan Penurunan Stunting oleh Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang di Hotel Rayz UMM, Selasa (8/11/2022).

Menurut Didik, angka stunting 7,8 persen tersebut berasal dari hasil bulan timbang di Kabupaten Malang per Agustus 2022. "Ini artinya untuk saat ini Kabupaten Malang banyak balita yang mengalami stunting," ucap Didik.

Baca Juga

Didik menilai permasalahan stunting harus diantisipasi dengan baik. Pasalnya, hal tersebut menyangkut masa depan generasi penerus bangsa di Kabupaten Malang. 

Sesuai dengan target nasional pada 2024, permasalahan stunting di Indonesia ditargetkan turun menjadi 14 persen. Untuk mencapai hal tersebut, maka pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Dengan kata lain, termasuk dengan akademis, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.

Hal yang pasti, kata Didik, pemerintah sangat serius dalam mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah berkurang sejak Agustus 2021 ketika Presiden RI telah menandatangani peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan substansi, intervensi, pendanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap program percepatan penurunan stunting.

Didik menjelaskan, target penurunan stunting dapat tercapai melalui pelaksanaan lima pilar strategi nasional. Hal tersebut meliputi komitmen dan misi kepemimpinan nasional dan daerah, serta kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Selanjutnya, konvergensi, konsolidasi dan koordinasi program pusat, daerah serta desa.

"Yang keempat ketahanan pangan dan gizi serta yang kelima pemantauan dan evaluasi. Jika lima pilar ini dilakukan, maka akan ada keselarasan dengan rencana aksi pusat dan provinsi," jelasnya.

Selanjutnya, Didik berharap ada sinergitas antara peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat, dan media. Dengan demikian, kerja sama dalam program dan kegiatan penanganan stunting dapat dilakukan dengan baik. Kemudian masing-masing mampu berbagi peran dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Di samping itu, dia juga mengajak seluruh stakeholder untuk turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing. Harapannya, hal tersebut bisa membantu menekan angka stunting di Kabupaten Malang. "Dengan kerjasama yang baik, saya optimis Kabupaten Malang akan memenuhi target penurunan stunting yang telah ditetapkan,” kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement