REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang ikut serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022) pukul 11.40 WIB.
Acara dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Gelar pahlawan nasional diberikan berdasarkan Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.
Anugerah gelar pahlawan nasional ini diberikan kepada almarhum DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari DIY, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, almarhum H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara, dan almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Pemberian gelar pahlawan nasional ini diserahkan Presiden Jokowi kepada para ahli waris. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama oleh Menteri Agama dan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan para tamu undangan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, almarhum DR dr HR Soeharto telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam 1937-1989 memiliki sejumlah jasa dalam kemerdekaan Indonesia. Jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," ujar Mahfud.
Sementara almarhum dr Raden Rubini Natawisastra yang merupakan tokoh dari Kalimantan Barat disebutnya telah berjasa dalam menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Almarhum bersama istrinya pun dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, anugerah gelar pahlawan nasional diberikan kepada almarhum H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H Salahuddin bin Talabuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.
Terakhir, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. "Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.