REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Kondisi itu dikeluhkan warga yang belum memiliki set top box (STB).
Hal tersebut seperti yang dialami seorang warga Kecamatan Indramayu, Sairoh (50). Dia mengaku kecewa karena sudah dua hari ini tak bisa lagi menonton televisi.
"Semua channel hilang, adanya gambar ‘semut’ semua," kata Sairoh kepada Republika, Jumat (4/11/2022) malam.
Sairoh mengatakan, selama ini televisi di rumahnya belum dilengkapi STB. Karena itu, saat pemerintah menghentikan siaran TV analog, dia tidak bisa langsung menikmati siaran TV digital.
Padahal, lanjut Sairoh, televisi merupakan hiburan bagi ibu-ibu seperti dirinya. Setelah penat beraktivitas seharian, maka berbagai acara di TV, salah satunya sinetron, menjadi hiburan tersendiri.
Sairoh pun pernah menanyakan ke pengurus RT di lingkungan rumahnya mengenai ada tidaknya bantuan STB dari pemerintah. Namun, pengurus RT mengaku tidak mengetahuinya.
Sairoh mengakui, STB bisa dibeli oleh masyarakat secara mandiri di toko elektronik. Namun, dalam keadaan ekonomi seperti sekarang, pembelian STB cukup memberatkan.
"Jadi ya sekarang tidak bisa nonton TV. Bingung mau ngapain, gak ada hiburan" keluh Sairoh.
Sairoh berharap, pemerintah bisa segera membagikan STB kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa kembali menonton siaran televisi.