Kamis 03 Nov 2022 22:12 WIB

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Sukabumi Menjadi Salah Satu Terbaik di Jabar

JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan pemda kepada masyarakat

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan pengelolaan JDIH di Sukabumi dinilai memenuhi standar yang ditetapkan
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan pengelolaan JDIH di Sukabumi dinilai memenuhi standar yang ditetapkan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan pengelolaan JDIH di Sukabumi dinilai memenuhi standar yang ditetapkan

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (3/11/2022). Penghargaan diberikan dalam acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar hukum tahun 2020-2022 penghargaan JDIH tahun 2022 dan penghargaan Sidbankumda.

Baca Juga

" Alhamdulillah, tahun 2022 bisa masuk kembali ke-2 besar," ujar Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi, Iskandar, Kamis. Di mana, untuk parameter ada beberapa kriteria penilaian, baik dari sisi organisasi, anggaran, SDM, sarana prasarana, regulasi, laporan, dan inovasi.

JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.

" Harapan ke depannya semoga JDIH Kota Sukabumi bisa kembali menjadi juara tingkat provinsi, tentunya diharapkan juga dukungan dari semua pihak,'' cetus Iskandar. Adapun untuk penetapan desa atau kelurahan sadar hukum, Kota Sukabumi sudah selesai di tahun 2018, sebanyak 33 kelurahan.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 4 tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini karenakanan pengelolaan JDIH Kota Sukabumi mempermudah warga dalam memperoleh informasi terkait produk hukum.

Penghargaan tersebut di berikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa 18 Oktober 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement