Kamis 03 Nov 2022 09:46 WIB

LPSK Lindungi 18 Orang Terkait Tragedi Kanjuruhan

13 orang yang dilindungi LPSK punya keterangan penting untuk mengungkap perkara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Ahad (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Ahad (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 18 orang terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Para terlindung terdiri dari suporter, relawan medis hingga keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan program perlindungan yang diberikan berupa pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik. "Program perlindungan ini dimaksudkan agar saksi dan korban merasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses hukumnya," kata Edwin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga

LPSK merekomendasikan 13 nama sebagai saksi kepada penyidik untuk dimintai keterangan. Ke-13 nama itu adalah bagian dari 20 pemohon perlindungan pada Tragedi Kanjurahan, 1 Oktober 2022. LPSK menilai ke-13 orang itu mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara.

"Karena mereka ada orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjurahan tersebut, di antaranya terdapat relawan medis," ujar Edwin.

LPSK juga mengamati dinamika proses hukum dari pemanggilan dan pemeriksaan serta peminjaman telepon selular yang tidak sesuai prosedur (KB) sepanjang sebulan belakangan. Hingga kedatangan aparat ke rumah orang tua korban (DA) yang awalnya telah menyetujui dilakukan ekshumasi yang berujung surat penolakan dilakukan ekshumasi.

"Kemudian setelah didampingi LPSK, DA menyetujui kembali dilakukan ekshumasi yang pelaksanaannya direncanakan pada 5 November," ucap Edwin.

LPSK berharap hal-hal tersebut tidak terjadi kembali. "Karena itu akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik pada proses hukum yang adil," tegas Edwin.

Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10/2022). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement