Rabu 02 Nov 2022 22:17 WIB

Kemenkes-BPOM Perkuat Kolaborasi Benahi Sistem Pengawasan Obat

Hingga saat ini, Kemenkes masih melarang peredaran ratusan obat sirup.

Petugas gabungan melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peredaran obat sirop (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas gabungan melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peredaran obat sirop (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membenahi sistem pengawasan obat di Indonesia. "Peristiwa gangguan ginjal akut ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan pemerintah membuat kebijakan tegas merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut. Salah satunya melalui pembenahan sistem pengawasan obat-obatan.

Baca Juga

Syahril mengatakan, kerja sama antara Kemenkes dengan BPOM dilakukan sangat erat, karena satu sama lain saling terkait dalam menangani kasus keracunan obat dalam kejadian gagal ginjal akut. "Setelah melakukan penyelidikan adanya dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirup, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM untuk diteliti di laboratorium," kata Syahril.

"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenkes masih melarang peredaran ratusan obat sirup untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Seluruh obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM.

"Banyak sekali obat cair yang harus diperiksa semua, jangan sampai kami memeriksa hanya sebagian. Kami ingin semua aman dan akhirnya kami cabut larangan itu," katanya.

Jumlah pasien gangguan ginjal akut yang sembuh terus bertambah. Kemenkes melaporkan hingga Selasa (1/11/2022) terdapat 325 kasus gangguan ginjal akut. Angka kesembuhan yang dilaporkan sebanyak 39 kasus.

Kebijakan antisipatif terus pemerintah jalankan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.

"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement