Rabu 02 Nov 2022 15:49 WIB

IDAI Kaitkan Kasus Ginjal Akut dengan Motif Penghematan Biaya Produksi Obat Sirup

IDAI menyebut kasus serupa pernah terjadi di Bangladesh pada 1990-an.

Petugas menempelkan tulisan pemberitahuan tidak melayani pembelian obat sirup penurun panas di salah satu apotek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10/2022). Sejumlah apotek di daerah tersebut merespon dengan tidak memperjualbelikan obat sirup menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirop. Pemerintah telah menyimpulkan bahwa faktor risiko terbesar yang memicu kenaikan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia disebabkan senyawa kimia berbahaya pada obat sirop.
Foto:

Hingga saat ini, BPOM telah mendeteksi lima produk obat sirop yang tercemar EG dan DEG, yakni bermerek dagang Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops. Obat tersebut diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dan PT PT Universal Pharmaceutical Industries.

photo
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut - (republika/mgrol100)

Selain itu, BPOM masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap PT Afi Farma atas produk Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, dan Vipcol Sirup. Ketiganya terpantau memiliki kandungan EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari CV Budiarta, sedangkan PT Universal membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari PT Logicom Solutions," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement