Selasa 01 Nov 2022 15:46 WIB

Puluhan Warga Manggarai Timur Keracunan Makanan, Satu Meninggal Dunia

Puluhan warga yang keracunan itu setelah mengikuti kegiatan hajatan pesta pernikahan

Petugas kesehatan memeriksa tensi atau tekanan darah salah satu korban keracunan masal makanan  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Petugas kesehatan memeriksa tensi atau tekanan darah salah satu korban keracunan masal makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Puluhan warga Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) keracunan usai mengonsumsi makanan dalam hajatan pesta pernikahan. Seorang warga meninggal dunia.

"Benar, ada kasus keracunan makanan yang dialami warga di Lamba Leda, dan menyebabkan puluhan orang dirawat inap, puluhan melakukan rawat jalan serta satu meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Surip Tintin ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga

Peristiwa keracunan makanan yang dialami puluhan warga Lamba Leda itu terjadi setelah mereka mengikuti kegiatan hajatan pesta pernikahan di Kampung Deru, Desa Compang Deru, Kecamatan Lamba Leda Ahad (30/10). Usai menyantap makanan dalam hajatan itu sebagian besar mengalami sakit perut. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Benteng Jawa dan beberapa Puskesmas, seperti di Puskesmas Bea Muring, Puskemas Weleng dan Puskesmas Mano untuk mendapat perawatan medis.

Menurut dia, para pasien yang dirawat di Puskesmas Benteng Jawa terdapat 29 orang dan 35 pasien melakukan rawat jalan. Di Puskesmas Weleng terdapat lima orang pasien, Puskesmas Beamuring tiga orang, dan Puskesmas Mano terdapat enam orang pasien.

Surip mengatakan pasien yang mengalami keracunan berasal dari kegiatan yang sama, yaitu hajatan pesta pernikahan. Dugaan sementara akibat kontaminasi makanan atau air.

Ia mengatakan guna memastikan penyebab dan pencegahan, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan kepada petugas kesehatan keliling untuk memastikan kualitas sumber air yang digunakan di sekitar lokasi kejadian. "Apabila ada pencemaran, segera dilakukan kaporisasi pada sumber air. Sehingga bisa meminimalisasi terjadi kasus serupa bagi masyarakat setempat," kata Surip Tintin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement