JAKARTA – Gangguan ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak Indonesia kini memasuki babak baru. Tiga perusahaan obat sirop terancam dipidana setelah produk mereka terkonfirmasi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) jauh di atas ambang batas yang ditentukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri menindak...
Berita Lainnya