Selasa 01 Nov 2022 06:00 WIB

Tiga Perusahaan Obat Terancam Pidana

Sirop terancam dipidana setelah produk mereka terkonfirmasi mengandung cemaran .

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Gangguan ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak Indonesia kini memasuki babak baru. Tiga perusahaan obat sirop terancam dipidana setelah produk mereka terkonfirmasi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) jauh di atas ambang batas yang ditentukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri menindak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement