Jumat 28 Oct 2022 21:30 WIB

Penusukan Bocah di Cimahi, Kriminolog: Perlu Ada Patroli Reguler

Perbanyak penerangan di wilayah pemukiman dan kamera pengawas jadi solusi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Karta Raharja Ucu
Jajaran Polres Cimahi bersama Polda Jabar merilis hasil penangkapan pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi di Mapolresta Cimahi, Senin (24/10/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Polres Cimahi bersama Polda Jabar merilis hasil penangkapan pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi di Mapolresta Cimahi, Senin (24/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) Bhakti Eko Nugroho angkat bicara terkait kasus penusukan berujung kematian anak perempuan yang baru pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat. Menurutnya, harus diupayakan patroli reguler yang menjangkau lebih banyak di kalangan masyarakat.

"Aparat penegak hukum perlu hadir dengan pendekatan berbasis pemolisian komunitas yang mengedepankan civic engagement. Dengan adanya simbol-simbol keberadaan aparat keamanan dalam suatu wilayah pemukiman, harapannya masyarakat akan merasa lebih aman," katanya saat dihubungi Republika pada Selasa (25/10/2022).

Dengan keberadaan aparat keamanan, Bhakti yakin juga menghambat pelaku kejahatan potensial untuk melakukan aksinya di sana. Pemerintah juga harus berpatisipasi dengan membangun dan kembangkan infrastruktur yang memiliki desain lingkungan yang mencegah kejahatan. Misalnya, perbanyak penerangan jalan pada wilayah-wilayah pemukiman, perbanyak lokasi yang terbuka dan tersedia kamera pengawasan.

"Di samping itu, berkoordinasi pula dengan aparat penegak hukum dan warga agar sama-sama mengupayakan keamanan lingkungan bersama," kata dia.

Selain itu, masyarakat harus selalu waspada. Sadar potensi ancaman terjadinya kejahatan di lingkungan tempat tinggal dan berupaya dengan cara-cara yang dilakukan oleh warga secara gotong royong.

"Orang-orang dewasa sebaiknya mengupayakan pula keamanan dan keselamatan anggota keluarga, khususnya kelompok anak yang rentan menjadi korban kejahatan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Polisi telah berhasil menangkap pelaku penusukan bocah 12 tahun berinisial PS di Kota Cimahi. Pria terduga pelaku berinisial RNG (22 tahun) alias ical berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 Wib, Ahad (23/10/2022).

"Iya (ditangkap) tadi sore sekitar pukul 16.00 Wib lewat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Ahad (23/10/2022).

Ia menuturkan penyidik yang menangkap pelaku masih mengembangkan kasus tersebut. "Informasinya belum dibawa ke kantor masih dikembangkan," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku RNG diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Atau pembunuhan dengan delik pencurian dengan kekerasan sehingga korban meninggal dunia.

"Modus kejadiannya diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan delik pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban," katanya.

Ia mengatakan pelaku melihat korban berpisah dari teman-temannya usai mengaji dan langsung menemuinya serta meminta handphone. Namun pelaku tidak mendapati handphone dan langsung menusuk korban. "Namun tidak ada langsung ditusuk oleh pelaku dan pelaku melarikan diri," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement