Jumat 28 Oct 2022 18:22 WIB

Dede Yusuf: Tidak Ada Paksaan Sekolah Jalani Kurikulum Tertentu

Kebijakan kurikulum sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi kembali menegaskan, tidak ada paksaan bagi sekolah menjalani kurikulum tertentu. Kebijakan kurikulum sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi sekolah.

"Tidak ada paksaan untuk menjalani satu kurikulum tertentu. Tapi, lebih menyerahkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolahnya. Kalau dirasa tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum yang lama," ujar Dede dalam laman resmi Komisi X DPR, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, pihaknya banyak menerima masukan dari sekolah dan kampus terkait kesulitan yang dialami dalam menjalani atau mengkondisikan diri dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Menurutnya, kurikulum apa pun, output-nya tidak bisa langsung dilihat dalam waktu 1-2 tahun, minimal 10 tahun.

Namun, jika memang di lapangan ditemukan banyak kesulitan, Dede meyakini pihaknya pasti akan mendorong untuk mengevaluasi hal tersebut. "Untuk Kampus Merdeka sendiri, payung hukumnya memang belum jelas. Dalam UU tidak dicantumkan kampus merdeka. Namun, untuk sekolah penggerak, guru penggerak idenya cukup baik, walaupun masih butuh peraturan turunannya. Bisa berupa PP (peraturan pemerintah) dan Perpres atau Permendikbud untuk lebih menguatkan," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR, Johar Arifin. Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, tidak wajib dijalankan model-model kurikulum yang dikeluarkan pusat, kalau memang tidak sesuai dan belum siap dengan kondisi sekolah masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement