REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengusulkan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo usai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik pada 3 September lalu. Sebab pasca-kenaikan harga BBM tersebut berdampak di semua elemen masyarakat, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Solo.
Menurut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Pemkot mengusulkan kenaikan tunjangan itu untuk menyesuaikan harga BBM yang baru.
”Iya, kami berencana menaikkan tunjangan (DPRD), menyesuaikan dengan harga BBM yang baru,” kata Gibran, Kamis (27/10/2022).
Ketika disinggung apakah kenaikan tunjangan tersebut wajar di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, ia akan meninjau lebih lanjut.
"Ya kita lihat appraisal dulu, kan masih dibahas, jadi ditunggu wae. Kita membandingkan dengan kabupaten sekitar, kita termasuk paling rendah lho. Tapi ya ditunggu sik appraisal nanti kayak apa,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa item yang akan mengalami kenaikan tunjangan, di antaranya tempat tinggal, transportasi, dan perjalanan dinas. Namun untuk realisasinya perlu ada pembahasan lebih lanjut mengingat kondisi ekonomi Indonesia sekarang.
"Apalagi saat ini tunjangan tempat tinggal untuk DPRD Kota Solo paling rendah dibandingkan dengan daerah di sekitar,” kata Gibran.
Sementara itu, tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kota Solo ditaksir mencapai Rp 38.965.130. Besaran angka tunjangan tersebut yakni adalah representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan beras, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan dan transportasi. Tunjangan itu dipotong Rp 12.579.193 untuk beberapa hal, seperti PPh, potongan dari partai, dan potongan lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris DPRD Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim mengatakan wacana itu belum detail realisasinya. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan perhitungan atas dampak kenaikan BBM.
"Ini baru kami lakukan perhitungannya, kenaikan-nya (tunjangan) ya karena harga BBM yang naik,” ujarnya.