Kamis 27 Oct 2022 17:34 WIB

Bawaslu: Pemilih Muda Capai 60 Persen, Potensi Hoaks Makin Tinggi 

Pemilih muda akrab dengan media sosial yang menjadi medium penyebaran hoaks.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Bawaslu RI menyatakan penyebaran hoaks berpotensi tinggi terjadi saat Pemilu 2024 karena jumlah pemilih muda, yang diketahui akrab dengan media sosial, mencapai 60 persen dari total pemilih.
Foto: Mgrol101
Bawaslu RI menyatakan penyebaran hoaks berpotensi tinggi terjadi saat Pemilu 2024 karena jumlah pemilih muda, yang diketahui akrab dengan media sosial, mencapai 60 persen dari total pemilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan penyebaran hoaks berpotensi tinggi terjadi saat Pemilu 2024. Sebab, jumlah pemilih muda, yang diketahui akrab dengan media sosial, mencapai 60 persen dari total pemilih. 

"Pemilih pemuda di tahun 2024 dapat menembus 60 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam diskusi bertajuk 'Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024' di Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Baca Juga

Penyebaran hoaks menjadi satu dari empat potensi gangguan saat gelaran Pemilu 2024. Bawaslu RI menjadikan empat potensi gangguan itu sebagai perhatian utama dan telah menyiapkan langkah mitigasinya.

Tiga gangguan lainnya, yakni politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dan pelanggaran netralitas oleh ASN dan TNI/Polri. "Politik uang ini trennya tidak pernah turun, dia akan selalu bergerak maka ini jadi perhatian kami," ujar Lolly. 

Mengenai politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menurut Lolly, penggunaan politik identitas saat pemilu kerap memakai isu SARA. Hal ini tentu membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan polarisasi. 

Mengenai potensi pelanggaran netralitas oleh ASN dan TNI/Polri, Bawaslu harus mengawal setiap pihak aparatur negara agar bersikap netral dalam pemilu. 

Untuk mencegah dan menindak empat potensi gangguan tersebut, Lolly memastikan bahwa Bawaslu akan mengutamakan upaya pencegahan. Dia pun meminta Kejaksaan Agung beserta jajarannya di daerah untuk turut serta membantu.

"Tantangannya adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan sehat, kolaborasi ini yang harus didorong termasuk dengan kejaksaan," kata Lolly. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement