REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan. Dalam laporannya, aspek keselamatan pasien menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah.
Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah. Dari sembilan situasi keselamatan pasien tersebut, lebih lanjut WHO memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang dikaitkan dengan rawat inap.
TEV atau venous thromboembolism merupakan kondisi medis yang menyebabkan pembentukan gumpalan darah yang diakibatkan oleh minimnya aktivitas fisik, riwayat operasi, atau penyakit seperti diabetes, kanker, hingga stroke. TEV adalah salah satu penyebab cedera dan kematian pasien yang dapat dicegah tetapi kadang tidak terdiagnosis.
Dr Tubagus Djumhana Atmakusuma, Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan TEV. Menurutnya, kejadian tromboemboli vena secara angka masih cukup tinggi di Indonesia.
"Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama untuk mengindentifikasi keadaan ini. Salah satu solusi yang efektif adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient safety di tempat praktik," katanya dalam sebuah seminar, Kamis (7/10/2022).
Dr Djumhana ini menekankan bahwa implementasi protokol pencegahan TEV ini cukup mudah. Pencegahan TEV dapat dilakukan selama rawat inap dengan aktif bergerak, selalu terhidrasi, dan memastikan nakes mengetahui jika pasien atau keluarga dekat memiliki riwayat penggumpalan darah.
Melalui acara terbatas dengan media yang bertajuk “Upaya Peningkatan Keselamatan Pasien dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Era JKN”, Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), dan Sanofi Indonesia mengajak seluruh pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengenali dampak keselamatan pasien demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.