REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG— Kejahatan lintas negara didominasi peredaran narkoba dan pekerja migran nonprosedural.
"Pasti banyak kejahatan perbatasan, karena garis pantai Indoneaia mencapai 81 ribu km. Namun, dari kejahatan lintas negara itu yang paling trend dan mendominasi adalah narkoba dan pekerja migran non prosedural," ujar Kabag Lotas Sekretariat National Crime BorderInterpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Komisaris Besar Polisi Dodied Prasetyo Aji, usai menghadiri koordinaai kejahatan transnasional lintas batasdi Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/10/2022).
Dia mengungkapkan, secara umum dari kejahatan internasional ini ada 13 macam kejahatan, di antaranya terorisme, pencurian ikan, perdagangan orang, kejahatan terkait satwa dan fauna dilindungi, narkoba, dan penyintas terorisme.
Kendati demikian, untuk mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan tersebut, polisi Indonesia berpatroli bersama di perbatasan-perbatasan wilayah negara tetangga. Baik itu dengan kepolisian Filipina, Malaysia, Singapura maupun Timor Leste.
"Melalui rangkaian kegiatan FGD ini dan rapat koordinasi ini, Polri berupaya memperkuat kerja sama yang ada baik dengan kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan perbatasan serta dengan pihak kepolisian negara-negara sahabat untuk mencegah dan melakukan penindakan terhadap kejahatan transnational," katanya.
Dia menambahkan, beberapa terobosan kreatif yang memang telah dirumuskan oleh Divhubinter Polri dalam meningkatkan kualitas operasionalisasi tugas kepolisian di wilayah perbatasan.
Upaya itu di antaranya melalui program penyegaran dan rekrutmenbrigadir polisi di perbatasan, pelaksanaan pemantauandan evaluasi masalah perbatasan secara konsisten, pengembangan aplikasi Imbas Cepat serta upaya peningkatan kapabilitas sarana dan prasarana kepolisian.
"Dampak yang dapat ditimbulkan kejahatan lintas negara tersebut terhadap kehidupan warga negara Indonesia di wilayah perbatasan," kata dia.