REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan bakal menuntaskan permasalahan banjir dan kemacetan di sejumlah titik yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada akhir 2022. Kawasan dengan masalah kemacetan dan banjir yang akan dituntaskan pada tahun ini yakni mulai dari wilayah Kosambi, Cisauk, Pasar Kemis, hingga Tigaraksa.
“Saya sudah meminta kepada dinas-dinas terkait agar menuntaskan berbagai persoalan tersebut hingga akhir tahun 2022,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (26/10/2022).
Zaki menjelaskan, ada dua kawasan yang menjadi titik kemacetan di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni di kawasan Jalan Perancis Dadap Kosambi dan kawasan Cisauk. Untuk kawasan Jalan Perancis, tengah dilakukan upaya perbaikan jalan, sementara di kawasan Cisauk dilakukan pembangunan fly over dengan tujuan untuk mengurai kemacetan.
“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan agar aktivitas masyarakat dan pelaku industri tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa. Saya mohon masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses perbaikan ini agar berjalan dengan baik dan tuntas di akhir tahun ini,” ujarnya.
Adapun, kawasan yang menjadi titik banjir yang harus segera diatasi diantaranya daerah Gelam Jaya Pasar Kemis, Binong, Jayanti Cikande, dan Tigaraksa. Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemkab Tangerang untuk mengatasi masalah banjir yakni melakukan normalisasi sungai di Situ Gelam dan membangun sumur-sumur resapan di sejumlah titik dataran rendah.
“Untuk penanganan banjir akan tuntas hingga akhir tahun ini,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, terkait targetan tersebut, dia menegaskan bahwa Pemkab Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk menuntaskannya. Sehingga dengan anggaran yang ada, diharapkan tercapai target-target tersebut.
“Anggaran multiyears hingga tahun 2023 sudah kami siapkan. Ini juga untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat dan pelaku industri di kawasan Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal.
Dia menyebut, Pemkab Tangerang sudah bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan kemacetan dan banjir, meski kewenangannya tidak hanya pada Pemkab Tangerang. Ada kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diperlukan koordinasi agar penyelesaiannya cepat dan tepat sasaran.