JAKARTA — Tim pembela hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengantongi sejumlah fakta pendukung terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) di Magelang, Jawa Tengah. Pengacara Febri Diansyah mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut diyakini sebagai pangkal pembunuhan Brigadir J. Setidaknya, ada empat fakta pendukung...
Berita Lainnya