Rabu 19 Oct 2022 20:43 WIB

2,79 Persen Pemukiman Kota Bandung Masuk Kategori Kumuh

Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan lingkungan pemukiman

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Suasana pemukiman padat di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pekan lalu. Pemprov Jawa Barat menganggarkan Rp 500 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu (rumah tidak layak huni) di 27 wilayah di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana pemukiman padat di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pekan lalu. Pemprov Jawa Barat menganggarkan Rp 500 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu (rumah tidak layak huni) di 27 wilayah di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Persentase pemukiman kumuh di Kota Bandung di tahun 2022 mencapai 2,79 persen. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2,8 persen. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi mengatakan, Pemerintah Kota Bandung menargetkan penurunan jumlah pemukiman kumuh menjadi 2,5 persen di 2023 mendatang. 

“Ada beberapa wilayah yang masuk dalam kategori kumuh ya, itu kebanyakan adalah wilayah padat penduduk, seperti Babakan Ciparay dan Rancasari,” kata dia saat ditemui di Taman Sejarah, Rabu (19/10/2022). 

Baca Juga

Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan lingkungan pemukiman, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), perbaikan jalan-jalan dan drainase lingkungan pemukiman, pembangunan saluran air bersih dan pengelolaan air limbah. Dia menambahkan, pembenahan dan perbaikan ini, khususnya perbaikan rutilaku, hanya dapat dilakukan bagi rumah-rumah yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan resmi atau milik pribadi, bukan bangunan sewaan apalagi liar. 

“Penanganan ini bukan dilihat dari domisili warganya tapi dari kondisi lingkungannya, walaupun memang wilayah kumuh itu didominasi pendatang tapi kita tidak lihat kesana,” kata dia. 

Dilansir dari laman Open Data Kota Bandung, DPKP mencatat wilayah kumuh di Kota Bandung seluas 468,031 hektare pada tahun 2021. Jika dibandingkan tahun 2020, wilayah kumuh di Kota Bandung memang mengalami penurunan. Pada tahun tersebut, DPKP mencatat wilayah kumuh di Kota Bandung mencapai 491,947 hektare kemudian turun pada 2021 menjadi 468,031 hektare atau berkurang 23,916 hektar wilayah kumuh di Kota Bandung.

Adapun 10 kelurahan dengan luasan wilayah kumuh paling tinggi di Kota Bandung di antaranya Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Cicendo dengan 37,43 hektare serta Kelurahan Ciumbuleuit di Kecamatan Cidadap dengan 33,54 hektare. Kemudian Kelurahan Sukahaji di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 30,85 hektare, Kelurahan Cijerah di Kecamatan Bandung Kulon dengan 17,528 hektare dan Kelurahan Babakan di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 17,41 hektare.

Dilanjutkan Kelurahan Babakan Ciparay di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 15,82 hektare, Kelurahan Pajajaran di Kecamatan Cicendo dengan 15,64 hektare serta Kelurahan Kopo di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 13,302 hektare. Kemudian Kelurahan Pasirwangi di Kecamatan Ujungberung dengan 10,987 hektare serta Kelurahan Jamika di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 10,41 hektare. 

Selain 10 wilayah paling kumuh, DPKP juga mencatat 10 wilayah paling rendah wilayah kumuh di Kota Bandung. Di antaranya Kelurahan Citarum di Kecamatan Bandung Wetan, Kelurahan Kacapiring, Kelurahan Maleer di Kecamatan Batununggal dan Kelurahan Sindangjaya di Kecamatan Mandalajati yang mencatatkan 0 hektare wilayah kumuh.

Kemudian Kelurahan Kebon Pisang di Kecamatan Sumur Bandung dengan 0,31 hektare, Kelurahan Samoja di Kecamatan Batununggal dengan 0,75 hektare serta Kelurahan Pasirkaliki di Kecamatan Cicendo dengan 0,76 hektare. Selanjutnya Kelurahan Merdeka di Kecamatan Sumur Bandung dengan 0,85 hektare, Kelurahan Cigadung di Kecamatan Cibeunying Kaler dengan 1,45 hektare dan Kelurahan Cikawo di Kecamatan Lengkong dengan 1,51 hektare.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement