Rabu 19 Oct 2022 05:56 WIB

Bharada E Tegaskan Sambo Beri Perintah Tembak Yoshua

Sidang Bharada E dipisah mengingat perannya sebagai justice collaborator

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Richard Eliezer (Bharada E) pada Selasa (18/10) menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia menegaskan mendapatkan perintah menembak Brigadir J dari mantan kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo. Bharada E mengaku sangat menyesal menuruti perintah dari Ferdy Sambo tersebut....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement