REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berhasil meraih peringkat 2 terbaik dalam penghargaan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) Awards 2022.
Penghargaan ini diterima oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Ni Wayan Giri dalam keterangannya mengatakan penghargaan ini merupakan peningkatan dari prestasi yang diperoleh oleh Kemenparekraf pada 2021, di mana Kemenparekraf meraih penghargaan Terbaik 3. "Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin meningkatkan pelayanan kami ke depan," kata Ni Wayan Giri.
Ni Wayan Giri mengatakan JDIH merupakan instrumen yang sangat penting dalam memberikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat. "Saya yakin penghargaan ini juga bisa meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan JDIH," katanya.
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama JDIH oleh perwakilan-perwakilan kementerian dan lembaga yang didukung penuh oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly. "Dengan ditandatanganinya komitmen tersebut diharapkan dapat memacu percepatan pengelolaan JDIH," kata Yasonna.