Selasa 18 Oct 2022 22:21 WIB

Kemenag Sumbar Minta Masyarakat Lakukan Kalibrasi Arah Kiblat

Ini dinilai perlu dilakukan guna memastikan arah kiblat di rumah ibadah yang akurat.

Menentukan Arah Kiblat (ilustrasi)
Menentukan Arah Kiblat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat meminta masyarakat melakukan kalibrasi arah kiblat. Langkah ini dinilai perlu dilakukan guna memastikan arah kiblat di rumah ibadah akurat.

"Ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk mengukur arah kiblat. Namun hal itu hanya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk pembangun masjid perlu menggunakan alat yang disebut theodolit, karena hasilnya lebih akurat," kata Tim Teknis Arah Kiblat Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Sumbar Ihsanul Fikri di Padang Pariaman, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi KUA Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman dan KUA Pariaman Tengah Kota Pariaman. Menurut dia salah satu aplikasi yang bisa dilakukan untuk pengukuran arah kiblat dalam skala kecil adalah easyqibla.

"Aplikasi ini bisa membantu saat bepergian di daerah yang tidak menyediakan petunjuk arah kiblat" ujarnya.

Ihsan mengatakan, saat akan membangun rumah ibadah yang cakupannya luas perlu menggunakan alat profesional seperti theodolit. Karena tingkat ketelitiannya cukup tinggi yaitu satu per 3.600 derajat.

"Karena jika tidak, akan berpengaruh kepada pembangunan, hal ini juga berdampak kepada ibadah masyarakat secara umum," katanya.

Ia mengemukakan selama ini dalam melakukan kalibrasi arah kiblat pihaknya bersifat pasif dan harus ada permintaan dulu dari masyarakat. "Sebab ketika Kemenag tiba-tiba melakukan pengukuran arah kiblat akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Dan akan menimbulkan pro dan kontra kenapa arah kiblat diukur," ujarnya.

Kemudian jika tidak punya aplikasi, kompas atau theodolit masyarakat juga bisa melakukan kalibrasi arah kiblat secara mandiri melalui rasydul kiblat. Ia menjelaskan peristiwa rasydul kiblat terjadi dua kali dalam setahun. Yaitu pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB. Saat itu masyarakat bisa melakukan kalibrasi menggunakan bayang-bayang dan hasilnya sama dengan theodolit.

Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison mengatakan kalibrasi arah kiblat satu dari 10 layanan masyarakat yang mesti ada di KUA dan SDMnya harus tersedia. "Namun agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sebelum arah kiblat diukur ulang, atau pembangunan mesjid baru ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu," ujarnya.

Setelah sepakat, pengurus masjid atau masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA, Kemenag kabupaten dan kota. Atau bisa juga langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement