Selasa 18 Oct 2022 18:54 WIB

Kemenko PMK: Kualitas 7 Tipe Keluarga Harus Ditingkatkan

Tipe keluarga tidak hanya terdiri atas ibu, ayah, dan anak.

Tipe keluarga di Indonesia tidak hanya terdiri atas ibu, ayah, dan anak. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan ada tujuh tipe keluarga di Indonesia.
Foto: www.freepik.com
Tipe keluarga di Indonesia tidak hanya terdiri atas ibu, ayah, dan anak. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan ada tujuh tipe keluarga di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tipe keluarga di Indonesia tidak hanya terdiri atas ibu, ayah, dan anak. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan ada tujuh tipe keluarga di Indonesia yang kualitasnya harus ditingkatkan supaya dapat menjadi keluarga tangguh.

“Jumlah keluarga kita sangat besar dan harus kita rawat, kita harus memberikan investasi kemudian intervensi, agar semua penduduk Indonesia merasakannya oleh semua pemangku kepentingan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam Sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Femmy menuturkan, berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tipe keluarga pertama terdiri atas ayah dan ibu sebanyak 13,3 persen.

Tipe kedua keluarga yang terdiri atas suami, istri dan anak 61,7 persen. Tipe ketiga keluarga yang terdiri atas ayah dan anak 2,1 persen, dan tipe keempat keluarga yang terdiri atas ibu dan anak sebesar 7,5 persen.

Tipe kelima, yakni keluarga yang tidak memenuhi tipe 1-4 misalnya keponakan yang ikut bersama paman atau orang tua tunggal yang ikut sang anak sebanyak 5,6 persen. Tipe keenam keluarga yang terdiri atas seorang diri 8,7 persen.

Tipe ketujuh, yakni keluarga yang tidak memenuhi tipe 1-4 seperti kakek dan adik tanpa orang tua, kakek atau nenek dengan cucu 5,6 persen. Dalam meningkatkan kualitas keluarga, Femmy mengatakan bahwa pembangunan keluarga dilakukan dengan berlandaskan RPJMN 2020-2024, khususnya melalui Prioritas Nasional (PN) 4, yaitu terkait revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila. 

PN 4 mengandung tiga kegiatan prioritas untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga dan kecakapan hidup. Pada program pertama, pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan keluarga dalam pendampingan masa remaja dan penguatan karakter. 

Salah satu upaya yang kini telah terealisasikan adalah memberikan bimbingan perkawinan sebelum menikah. Diharapkan melalui upaya tersebut setiap pasangan dapat dipersiapkan menghadapi masalah dalam rumah tangga dan menekan angka perceraian keluarga.

Kemudian program kedua akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan pendampingan anak dalam rangka pembentukan karakter serta peningkatan pembangunan dan kesejahteraan keluarga. Program itu melihat kesinambungan antar generasi, sehingga produktivitas keluarga dapat terus bertahan. 

Selain itu, pembentukan karakter dapat membuat anak menghindari hal-hal yang merusak dirinya seperti seks bebas, merokok dan narkoba.

Sedangkan program ketiga terkait penguatan pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Termasuk fasilitasi program sinergi untuk peningkatan kualitas keluarga yang responsif gender.

Femmy mengaku bahwa semua program pemerintah memperhatikan siklus hidup, sebagai upaya penguatan fungsi dan nilai keluarga. Demikian, dirinya mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga agar menjadi sejahtera dan tangguh.

“Kita tidak boleh abaikan anggota lansia dan tidak boleh mengabaikan anggota keluarga yang masih dalam usia dini. Mereka ini nantinya kita harapan menjadi SDM yang produktif dan berdaya saing,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement